Mataram (NTB), seigohongnews.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Puma Jatanras berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini beroperasi di NTB. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jum’at (29/5/2026), polisi mengamankan delapan terduga pelaku beserta 13 unit sepeda motor hasil curian.
Jaringan ini diketahui tidak hanya mencuri kendaraan di NTB, tetapi juga menyalurkannya ke luar daerah, salah satunya ke Sumba. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menemukan para pelaku.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti lain dan memburu pelaku yang masih buron. Polda NTB menegaskan akan terus memberantas kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
(Eman Supriyadi)







