Musnahkan 13,37 Gram Sabu, Komitmen Polresta Palangka Raya Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,37 gram, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Kasat Tahti Polresta Palangka Raya serta personel Satresnarkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Kami akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” kata Yonika.

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan cairan pembersih, kemudian dibuang agar tidak dapat digunakan kembali.

(Eman Supriyadi)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait
Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis
Sambang DDS di Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Imbau Waspada Curanmor 
Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar
Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III
Sambangi Pemukiman dan Pasar Malam, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bukit Batu Tingkatkan Patroli Preventif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:53 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 06:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:31 WIB

Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:01 WIB

Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:47 WIB

Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru