Ketua Satgas DPP FRIC, Darmo Rahakratat Kei: “Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Adalah Kejahatan Biadab, Tidak Ada Ruang Pembelaan Bagi Pembunuh!”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu (Kabar), hariannewsindonesia.org — Ketua Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Darmo Rahakratat Kei mengecam keras peristiwa tragis pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu yang menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan keji, biadab, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai rasa keadilan rakyat.

Dalam pernyataan tegasnya, Darmo Rahakratat Kei menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.

“Kami mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap satu keluarga ini. Ini adalah kejahatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pembelaan dalam bentuk apa pun terhadap pelaku pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga secara keji.

“Tidak ada ruang pembelaan bagi seorang pembunuh. Siapa pun yang mencoba membela, menggiring opini, ataupun melemahkan proses hukum terhadap pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani rakyat,” ujar Darmo Rahakratat Kei dengan tegas.

Ia menekankan agar hakim bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, kasus besar seperti ini harus menjadi perhatian serius agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan keluarga korban.

Ketua Satgas DPP FRIC meminta majelis hakim untuk bersikap tegak lurus dalam menangani perkara tersebut serta memutus perkara berdasarkan fakta hukum dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami meminta hakim benar-benar tegak lurus. Jangan ada intervensi, jangan ada permainan, dan jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat sedang melihat proses ini. Jika hukum bisa dibelokkan dalam kasus sekeji ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan hancur,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak maupun oknum tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini demi kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan lain yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami tegaskan, dilarang keras ada oknum yang mencoba memanfaatkan atau menunggangi kasus ini untuk kepentingan tertentu. Jangan jadikan penderitaan keluarga korban sebagai alat kepentingan pribadi, pencitraan, ataupun permainan opini,” katanya.

Pihak Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC) memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal proses hukum sampai benar-benar selesai demi tegaknya keadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sendiri saat ini masih menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar hakim menjatuhkan hukuman setegas-tegasnya tanpa kompromi terhadap pelaku.

(Eman Supriyadi) Credit to DPP FRIC

Berita Terkait

KETUM DAN SEKJEN DPP FRIC KUTUK KERAS PENGANIAYAAN SADIS DI BANDUNG, DESAK PELAKU DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA
Usulan Menteri HAM Agar ASN Dapat Berkontribusi Di Lingkungan Polri Berdasarkan Asas Resipokal, Kapolri Tanggapi Positif dan Ketua Umum PRIC Tegaskan Dukungan Penuh
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Organisasi Sebagai Rumah Bersama Yang Hidup Dan Bermakna  
FRIC DPW Jabar Sarankan Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien, Alibi Ririn Runtuh Total
GEGER KASUS PAOMAN INDRAMAYU: Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?
Peringati Hari Lahir Pancasila, FRIC Se-Indonesia Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
FRIC Mendukung Penuh Program Ketahanan Pangan, Dukung Penuh Polri Dalam Laksanakan Program Asta Cita
Selamat Atas Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen, Jenderal! Ketum FRIC: Semoga Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Teladan Polri Presisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:09 WIB

KETUM DAN SEKJEN DPP FRIC KUTUK KERAS PENGANIAYAAN SADIS DI BANDUNG, DESAK PELAKU DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Usulan Menteri HAM Agar ASN Dapat Berkontribusi Di Lingkungan Polri Berdasarkan Asas Resipokal, Kapolri Tanggapi Positif dan Ketua Umum PRIC Tegaskan Dukungan Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WIB

Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Organisasi Sebagai Rumah Bersama Yang Hidup Dan Bermakna  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:47 WIB

FRIC DPW Jabar Sarankan Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien, Alibi Ririn Runtuh Total

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:28 WIB

GEGER KASUS PAOMAN INDRAMAYU: Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

Berita Terbaru