Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai jajaran Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi dan imbauan kamtibmas terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pasar Jalan Tumbang Talaken Km 76, Takaras, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pedagang terhadap bahaya karhutla, khususnya saat musim kemarau dan cuaca ekstrem El-Nino.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Rudiyanto menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran meluas serta kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Rakumpit,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (9/5/2026).
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran.
Personel turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila terjadi keadaan darurat atau ditemukan potensi karhutla di lingkungan sekitar.
Warga dan para pedagang menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut serta mendukung langkah Polri dalam mencegah terjadinya karhutla demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama.
(Dae Bima Aditya Mandolo)







