Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar melalui Spanduk 

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk mengoptimalkan upaya antisipasi hingga pencegahan adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya.

Salah satunya yakni melalui pemasangan spanduk pada beberapa kawasan jalan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H., Selasa (19/5/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preemtif untuk menyampaikan edukasi tentang larangan dan bahaya balapan liar kepada masyarakat.

“Spanduk berisikan imbauan ‘Stop Aksi Balapan Liar’ serta mengedukasikan tentang dampak bahaya dari aktivitas balapan liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

“Selain itu juga menegaskan pasal yang dapat dikenakan terhadap para pelaku balapan liar, salah satunya yakni Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang alu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.

Melalui upaya tersebut, Hermanto pun berharap berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya khususnya para anak muda dapat semakin sadar akan bahaya dari aktivitas balapan liar, serta turut mendukung dan membantu untuk mengantisipasinya.

“Mari bersatu untuk mengantisipasi balapan liar yang sangat membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan, sehingga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kota Palangka Raya pun dapat senantasa kondusif,” pungkasnya.

(Eman Supriyadi)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait
Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis
Sambang DDS di Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Imbau Waspada Curanmor 
Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar
Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III
Sambangi Pemukiman dan Pasar Malam, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bukit Batu Tingkatkan Patroli Preventif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:53 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 06:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:31 WIB

Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:01 WIB

Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:47 WIB

Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru