Ungkap Dugaan Karhutla, Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Dua Terlapor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang terjadi di Jalan G. Obos XIV Gang Kenanga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang terlapor berinisial AB (34) dan WB (41) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam keterangan konferensi pers, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu korek api gas, satu senter kepala, serta abu dan arang sisa pembakaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika salah satu terlapor membakar tumpukan kayu dan sampah plastik di pekarangan belakang rumah.

Api kemudian menjalar ke lahan gambut dengan luas sekitar 20 x 50 meter, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Kami telah mengamankan terlapor dan barang bukti, memasang garis polisi di lokasi serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pembakaran lahan tersebut,” terangnya didekat Kasihumas AKP Sukrianto, Sabtu (22/8/2026).

Atas perbuatannya, kedua terlapor disangkakan Pasal 308 ayat (1) jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam keteranganya, penyidik juga melakukan pengembangan terhadap saksi dan alat bukti lainnya serta berkoordinasi dengan instansi dan ahli terkait.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan umum.

(ES)

Berita Terkait

Perkuat Pencegahan Karhutla Polda Kalteng Lakukan Langkah Strategis Terpadu
Cegah Meluasnya Kebakaran, Polsek Sabangau Bersama Tim Gabungan Padamkan Lahan Terbakar
Kabaglog Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kesehatan Saat Pimpin Apel di Mako
Personel Polresta Palangka Raya Berjibaku Padamkan Karhutla di Petuk Katimpun Setelah Laksanakan Apel
Polresta Palangka Raya Apelkan Personel KRYD Tanggap Karhutla Sebelum Turun ke Lapangan
Ungkap Curanmor di Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan Jatanras Polresta Palangka Raya
Sambut Kunjungan Kerja Wamenko Pangan RI, Satpamobvit Pastikan Keamanan di Bandara Tjilik Riwut
Polda Kalteng Peringati Hari Juang Polri 2026, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:56 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla Polda Kalteng Lakukan Langkah Strategis Terpadu

Selasa, 1 September 2026 - 05:50 WIB

Cegah Meluasnya Kebakaran, Polsek Sabangau Bersama Tim Gabungan Padamkan Lahan Terbakar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Kabaglog Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kesehatan Saat Pimpin Apel di Mako

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Berjibaku Padamkan Karhutla di Petuk Katimpun Setelah Laksanakan Apel

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Polresta Palangka Raya Apelkan Personel KRYD Tanggap Karhutla Sebelum Turun ke Lapangan

Berita Terbaru