Unit Reskrim Polsek Pahandut Laksanakan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Palangka Raya

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Unit III Reskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai tindak lanjut proses penanganan perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit III Reskrim menyerahkan tersangka beserta barang bukti sesuai dengan prosedur dan administrasi penyidikan yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto menyampaikan bahwa proses tahap II dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” terang Iyudi, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tahap II tersebut dilaksanakan oleh personel Unit III Reskrim Polsek Pahandut dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan ketelitian administrasi selama proses berlangsung.

Melalui pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan sinergitas antara Polri dan pihak kejaksaan dalam proses penegakan hukum dapat terus berjalan baik demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

(Dae Bima Aditya Mandolo)

Berita Terkait

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional
Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 
Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit
Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla
Dikmas Lantas Bagi Supir Angkutan Berat, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Larangan dan Bahaya ODOL
Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga
Tinjau Kamtibmas di Surung Danum, Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Dialogis
Sambut HUT ke-81 RI, Personel dan Duta Humas Polda Kalteng Anjangsana ke Rumah Ibadah dan Panti Asuhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga

Berita Terbaru