Unit Reskrim Polsek Pahandut Laksanakan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Palangka Raya

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Unit III Reskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai tindak lanjut proses penanganan perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit III Reskrim menyerahkan tersangka beserta barang bukti sesuai dengan prosedur dan administrasi penyidikan yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto menyampaikan bahwa proses tahap II dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” terang Iyudi, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tahap II tersebut dilaksanakan oleh personel Unit III Reskrim Polsek Pahandut dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan ketelitian administrasi selama proses berlangsung.

Melalui pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan sinergitas antara Polri dan pihak kejaksaan dalam proses penegakan hukum dapat terus berjalan baik demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

(Dae Bima Aditya Mandolo)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait
Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis
Sambang DDS di Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Imbau Waspada Curanmor 
Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar
Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III
Sambangi Pemukiman dan Pasar Malam, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bukit Batu Tingkatkan Patroli Preventif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:53 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 80, Dandim 0808/Blitar Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Bhayangkara RUN 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 06:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Hadiri Musyawarah Penanganan ODGJ Bersama Warga dan Instansi Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:31 WIB

Personel Polsubsektor Jekan Raya  Imbau Warga Agar Waspadai Curanmor Saat Patroli Dialogis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:01 WIB

Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas dan Premanisme Saat Patroli di Area Pasar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:47 WIB

Polsubsektor Jekan Raya Siapkan Lahan Seluas 0,5 Ha, Dukung Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru