Miliki 6 Paket Diduga Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun 

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Seorang pria berinisial M (38) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu.

Tersangka diamankan di sebuah komplek perumahan pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (7/7/2026) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada kawasan tersebut.

“Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” jelasnya.

AKP Yonika mengungkapkan bahwa keenam paket diduga sabu seberat 2,07 (dua koma nol tujuh) itu disimpan oleh tersangka di dalam sebuah kantong plastik warna hitam, yang sempat dibuang oleh tersangka M ketika dirinya hendak diperiksa oleh petugas.

“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu) yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, tersangka M bersama seluruh barang bukti pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba,” tegas Yonika.

(ES)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 
Amanat Apel Pagi, Kabagren Polresta Palangka Raya: Laksanakan Tugas dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab 
Terkait Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng: “Pertimbangannya, Kita Menghindari Jangan Sampai Ada Masyarakat Yang Menjadi Korban”
Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
Dua Tersangka Diamankan, Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu
Berkolaborasi Dengan Masyarakat, Polsek Pahandut Optimis Jaga Kamtibmas di Pasar Besar
Hadiri Penyerahan Mahasiswa Praktik, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Perkuat Sinergi dengan Akademisi dan Masyarakat
Polsek Pahandut Amankan Sidang Setempat Sengketa Tanah, Proses Berjalan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:27 WIB

Miliki 6 Paket Diduga Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun 

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:10 WIB

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:26 WIB

Amanat Apel Pagi, Kabagren Polresta Palangka Raya: Laksanakan Tugas dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab 

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:38 WIB

Terkait Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng: “Pertimbangannya, Kita Menghindari Jangan Sampai Ada Masyarakat Yang Menjadi Korban”

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:59 WIB

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Berita Terbaru