Dua Tersangka Diamankan, Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Polres Kotawaringin Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan pembunuhan dan atau pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekira jam 01.30 Wib di Jalan Yulianus Nenson RT. 07 RW. 005, Kel. Kuala Kuayan, Kec. Mentaya Hulu, Kab. Kotim, Kalteng.

Press release dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K.,M.H. yang diwakili Waka Polres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H, KasiHumas AKP Edy Wiyoko.S.E dan Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo S.E. serta awak media di Lobby Mapolres Kotim. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai, pada Senin siang (06/07/2026).

Dalam keterangannya Waka Polres menyam paikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen tegas Polres Kotim dalam memberantas segala bentuk kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami bergerak cepat. Hasilnya para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” jelasnya di hadapan media.

Secara rinci dijelaskan kronologi kejadian. Para pelaku Sdr MA 19 dan SH 23 melakukan pengeroyokan menggunakan Sajam terhadap korban ID 18 hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dan korban JT 23 luka berat, pelaku saat melakukan telah meminum minuman keras, Melalui proses penyelidikan yang cepat, tim polres kotim polsek Mentaya Hulu telah berhasil menangkap 2 orang pelakunya. Sdr MA dan SH.

Lebih lanjut, Waka Polres menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Waka Polres menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Wakapolres.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para jurnalis. Melalui keterbukaan informasi ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi keluarga korban.

(DBAM) Credit to Humas Polres Kotim

Berita Terkait

Miliki 6 Paket Diduga Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun 
Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 
Amanat Apel Pagi, Kabagren Polresta Palangka Raya: Laksanakan Tugas dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab 
Terkait Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng: “Pertimbangannya, Kita Menghindari Jangan Sampai Ada Masyarakat Yang Menjadi Korban”
Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
Berkolaborasi Dengan Masyarakat, Polsek Pahandut Optimis Jaga Kamtibmas di Pasar Besar
Hadiri Penyerahan Mahasiswa Praktik, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Perkuat Sinergi dengan Akademisi dan Masyarakat
Polsek Pahandut Amankan Sidang Setempat Sengketa Tanah, Proses Berjalan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:27 WIB

Miliki 6 Paket Diduga Sabu, Pria 38 Tahun Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun 

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:10 WIB

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:26 WIB

Amanat Apel Pagi, Kabagren Polresta Palangka Raya: Laksanakan Tugas dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab 

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:38 WIB

Terkait Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng: “Pertimbangannya, Kita Menghindari Jangan Sampai Ada Masyarakat Yang Menjadi Korban”

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:59 WIB

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Berita Terbaru