Mataram (NTB), seigohongnews.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi penanganan perizinan Pertambangan Rakyat (IPR) di NTB yang digelar di Gedung Presisi Polda NTB, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah NTB. Namun, masih banyak tambang yang belum memiliki legalitas sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum, keselamatan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial.
Karena itu, pemerintah menyiapkan mekanisme IPR agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum dan tetap berjalan dengan aman. Kapolda juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini perlu kerja sama semua pihak, bukan hanya lewat penegakan hukum. Ia berharap rakor ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertambangan rakyat di NTB.
(Eman Supriyadi)







