Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, hariannewsindonesia.org – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan, “Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air, Kamis (09/07/2026)

Kami di FRIC memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyidik Kortas Tipikor Polri yang telah bekerja berani dan progresif dalam membongkar praktik ‘hidden asset’ ini, Temuan uang tunai Rp60 miliar di ruang rahasia bukan lagi sekadar pelanggaran administratif LHKPN, melainkan indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terstruktur.”

Lebih lanjut, H. Dian Surahman menegaskan poin-poin krusial,

Dukungan Penuh Tanpa Intervensi FRIC mendesak agar Polri terus bekerja profesional dan tidak gentar menghadapi tekanan pihak manapun, termasuk insiden kehadiran personel militer di lokasi penggeledahan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam proses penegakan hukum.

Pengusutan Tuntas Jaringan, Kami mendesak penyidik untuk tidak hanya berhenti pada oknum pejabat tersebut, tetapi membongkar seluruh jaringan ‘gurita’, termasuk perantara, perusahaan cangkang (shell company), hingga pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi hukum.

Transparansi dan Penahanan Mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp5 triliun dalam kasus batu bara PLTU ini, FRIC menuntut agar proses hukum dipercepat dan segera dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mencegah penghilangan barang bukti.

Ujian Integritas Peristiwa ini adalah ujian nyata bagi institusi hukum Indonesia, Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas; siapapun yang memegang kuasa harus tunduk pada hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“FRIC akan terus mengawal kasus ini. Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup H. Dian Surahman.

( Redaksi )

Berita Terkait

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional
Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 
Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit
Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla
Dikmas Lantas Bagi Supir Angkutan Berat, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Larangan dan Bahaya ODOL
Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga
Tinjau Kamtibmas di Surung Danum, Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Dialogis
Sambut HUT ke-81 RI, Personel dan Duta Humas Polda Kalteng Anjangsana ke Rumah Ibadah dan Panti Asuhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga

Berita Terbaru