Puruk Cahu (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan LHP dilakukan di Aula BPK RI Palangka Raya, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten di Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya Heriyus menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah.
Dina mengatakan raihan WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Menurut dia, capaian tersebut harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
“Pengelolaan APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dina.
Ia berharap opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
Turut hadir mendampingi Pemkab Murung Raya yakni Asisten III Setda Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, dan beberapa pejabat lainnya.
(Eman Supriyadi)







