Pada Momen Press Release, Kapolres Kobar Ungkap 33 Kasus 3C Selama Januari Sampai Mei 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Bun (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Polres Kotawaringin Barat (Polres Kobar), bertempat di Aula Satya Haprabu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) periode Januari hingga Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (30/5/2026), dipimpin langsung Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., serta dihadiri pejabat utama, para perwira, dan insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2026, Polres Kobar telah menangani 33 kasus tindak pidana 3C, terdiri dari 23 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari 23 kasus curat yang ditangani, sebagian telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sejumlah perkara yang berhasil diungkap mencakup berbagai modus dan lokasi kejadian, mulai dari pencurian pada fasilitas telekomunikasi hingga pencurian di kawasan permukiman dan usaha masyarakat.

Adapun kasus yang ditangani meliputi pencurian di tower XL, pembobolan rumah kosong, pencurian di kafe, pencurian kotak amal, pencurian gawai atau telepon seluler di rumah kos, hingga kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Kumai.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kobar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga dari ancaman kriminalitas jalanan.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Di akhir kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat Call Center 110.

(Eman Supriyadi) Credit to Humas Polres Kotawaringin Barat

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balapan Liar
Patroli dan Pengawalan MBG, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Pastikan Distribusi Berjalan Aman
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Penutupan Turnamen Bulu Tangkis Hari Bhayangkara ke-80
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Turnamen Domino ORADO
Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Sambang Untuk Perkuat Kemitraan
Turnamen Catur Kapolresta Cup Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polresta Palangka Raya
Gelorakan Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polresta Palangka Raya Tunjukkan Prestasi pada Turnamen Catur Kapolresta Cup
Kapolsek Pahandut Sampaikan Atensi Pimpinan Saat Pimpin Apel Pagi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:44 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balapan Liar

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:38 WIB

Patroli dan Pengawalan MBG, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Pastikan Distribusi Berjalan Aman

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:27 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Penutupan Turnamen Bulu Tangkis Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:15 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Turnamen Domino ORADO

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:48 WIB

Turnamen Catur Kapolresta Cup Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polresta Palangka Raya

Berita Terbaru