Palangka Raya (Kalteng), hariannewsindonesia.org – Pengamanan (pam) dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjamin kebebasan penyampaian pendapat dalam aksi damai yang digelar oleh Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap.
Pam dilakukan pada aksi damai yang berlangsung di depan Kantor PT. PLN UP3 Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomandoi oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E., Jumat (7/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry menjelaskan, pam dilakukan guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga selama berlangsungnya penyampaian pendapat atau aspirasi oleh seluruh massa aksi damai.
“Sebagai bentuk dukungan kami terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, yang tentunya wajib untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Henry mengungkapkan bahwa tugas pam tersebut juga dilakukan dengan mengedepankan sikap yang humanis dan dialogis serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh massa aksi damai.
“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku dalam setiap tugas pam aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik lainnya, sehingga pam yang kami lakukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (ES)







