Setelah Polisi Menangkap Satu Orang Terduga Penyerang Polisi di Katingan, Masih Lanjut Buru Pelaku Lainnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasongan (Kalteng), seigohongnews.com – Setelah beberapa hari diburu, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Terduga pelaku A ditangkap tim gabungan di sebuah lanting sedot emas di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, setelah beberapa hari masuk daftar pencarian aparat, demikian disampaikan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei,” kata Dodik, Jumat (3/7/2026).Pantai & Kepulauan

Dijelaskan Dodik, penyidik masih memeriksa A secara intensif untuk mendalami peran serta keterlibatannya dalam penyerangan tersebut. Polisi juga masih memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut menyerang petugas saat operasi berlangsung.

“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.

Insiden penyerangan itu terjadi ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi terhadap jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas. Dua personel lainnya juga sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan.

Dodik menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata dia.

(ES/Red)

Berita Terkait

Kanitpropam Polsek Rakumpit Pimpin Apel Pagi di Mako Sebelum Laksanakan Kegiatan Rutin
Satgas Polresta Palangka Raya Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kawasan Jalan Saluang Belum 
Dukung Program Literasi, Polsek Pahandut Komitmen Laksanakan Program Bajaka Presisi
Hadir Muskel Marang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Warga 
Tekan Kasus Bali, Polresta Palangka Raya Gencarkan Patroli Harkamtibmas
Karhutla di Hutan Lindung Marang Dipadamkan Oleh Tim Regu 7 Polresta Palangka Raya
Perkuat Pencegahan Karhutla Polda Kalteng Lakukan Langkah Strategis Terpadu
Cegah Meluasnya Kebakaran, Polsek Sabangau Bersama Tim Gabungan Padamkan Lahan Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:05 WIB

Kanitpropam Polsek Rakumpit Pimpin Apel Pagi di Mako Sebelum Laksanakan Kegiatan Rutin

Kamis, 10 September 2026 - 06:00 WIB

Satgas Polresta Palangka Raya Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kawasan Jalan Saluang Belum 

Kamis, 10 September 2026 - 05:55 WIB

Dukung Program Literasi, Polsek Pahandut Komitmen Laksanakan Program Bajaka Presisi

Kamis, 10 September 2026 - 05:47 WIB

Hadir Muskel Marang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Warga 

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Karhutla di Hutan Lindung Marang Dipadamkan Oleh Tim Regu 7 Polresta Palangka Raya

Berita Terbaru