Setelah Polisi Menangkap Satu Orang Terduga Penyerang Polisi di Katingan, Masih Lanjut Buru Pelaku Lainnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasongan (Kalteng), seigohongnews.com – Setelah beberapa hari diburu, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Terduga pelaku A ditangkap tim gabungan di sebuah lanting sedot emas di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, setelah beberapa hari masuk daftar pencarian aparat, demikian disampaikan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei,” kata Dodik, Jumat (3/7/2026).Pantai & Kepulauan

Dijelaskan Dodik, penyidik masih memeriksa A secara intensif untuk mendalami peran serta keterlibatannya dalam penyerangan tersebut. Polisi juga masih memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut menyerang petugas saat operasi berlangsung.

“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.

Insiden penyerangan itu terjadi ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi terhadap jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas. Dua personel lainnya juga sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan.

Dodik menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata dia.

(ES/Red)

Berita Terkait

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional
Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 
Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit
Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla
Dikmas Lantas Bagi Supir Angkutan Berat, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Larangan dan Bahaya ODOL
Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga
Tinjau Kamtibmas di Surung Danum, Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Dialogis
Sambut HUT ke-81 RI, Personel dan Duta Humas Polda Kalteng Anjangsana ke Rumah Ibadah dan Panti Asuhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis di Polda Kalteng, Dukung Transformasi Hukum Pidana Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Profesionalitas dan Proporsionalitas Bagi Pemohon SIM 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Duduk Bersama Bahas Situasi Kamtibmas di Kelurahan Petuk Bukit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Kabagops Polresta Palangka Raya Cek Hot Spot di Tjilik Riwut Km. 9, Sigap Tangani Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polsek Sabangau Cek Hot Spot di Kawasan Jalan Tabat Kalsa Setelah Menerima Laporan Warga

Berita Terbaru